Kamis, 04 November 2010

BATASAN PORNO

Pornografi. Isitilah ini digunakan untuk menyebut hal hal yang berbau seks  dengan vulgar. Yang masuk kategori porno dalam fotografi sebanarnya adalah jika sebuah gambar mengandung muatan yang bisa memicu nafsu birahi / merangsang syahwat anatara lain gambar wanita telanjang, gambar aurat ( penis, vagina, puting susu ) dan sekitarnya. 
Namun di dunia seni, istilah poronografi jelas ditolak mentah mentah dengan alasan seni. Menurut mereka, tidak ada pornografi di dunia seni, karena semua diciptakan dengan niat menunjukkan keindahan yang artistik. Ini jelas membuat batasan porno menjadi kabur. Masyarakat jadi dibuat bingung karenanya. 
Kita ambil contoh, seorang seniman melakukan pameran, dengan materi foto foto perempuan telanjang yang dibuat di studio. Ia telah melakukan pendekatan artistik lewat permainan lighting. Namun didalam karyanya itu ia tetap menampilkan bentuk bentuk aurat wanita dengan gamblang.
lalu datang seorang pengunjung yang menonton, tak lama ia kemudian berkomentar : ini sih pornografi... Nah lho! ternyata seperti yang saya sebut diatas, batasan porno ternyata tidak jelas dan tidak jelas....
Lalu sebaiknya bagaimana? Sebaiknya memang jangan membuat karya yang menjurus ke porno! toh banyak seniman besar yang hebat tanpa perlu mengedepankan pornografi. Lagi pula, seniman kan juga bagian dari masyarakat, jadi ya sebaiknya mengikuti aturan yang berlaku didalam masyarakat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar